Jurnalisme Warga
Minggu, 19 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
Home News Nasional

Bupati Simalungun Perintahkan Kadis PMPN Agar Pilpanag Dapat Terlaksana Tahun 2022

by Jurnalismewarga.id
2 Juni 2022 | 15:38 WIB
in Nasional
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

Jurnalismewarga.id – SIMALUNGUN | Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga, SH.,MH. memerintahkan kepada Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) agar Pemilihan Kepala Nagori (Pilpanag) dapat terlaksana pada tahun 2022.

Hal ini disampaikan oleh Kadis PMPN, Jonni Saragih, S.Sos melaui Press Release yang disampaikan kepada wartawan.

“Benar, saya dapat perintah dari Bupati agar Pilpanag di Kabupaten Simalungun dapat terlaksana pada tahun 2022”, ujar Kadis PMPN.

Menurut Jonni Saragih, ada sebanyak 248 Pangulu yang berakhir masa jabatan, dengan rincian :
245 Pangulu tanggal 17 Agustus 2022;
1 Pangulu tanggal 23 November 2022;
1 Pangulu tanggal 20 Desember 2022; dan
1 Pangulu tanggal 11 Januari 2023.

Dalam melaksanakan kegiatan ini masih terdapat kendala/masalah teknis dalam pelaksanaan Pilpanag antara lain :
1. Masalah Belum sinkronnya ketentuan perundang-undangan antara lain :
a. Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun Nomor 2 Tahun 2016 tentang Nagori berkaitan dengan penetapan calon pangulu terpilih, yaitu Pasal 64 yang saat ini masih dalam pembahasan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Simalungun bersama Eksekutif.
Hal ini berkaitan dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.
b. Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun Nomor 2 Tahun 2016 tentang Nagori berkaitan dengan domisili calon pangulu Pasal 44 huruf g yang dihapus dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.
c. Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun Nomor 2 Tahun 2016 tentang Nagori berkaitan dengan jumlah pemilih di TPS yaitu Pasal 58.

Hal ini berkaitan dengan terbitnya surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 270/5645/SJ tanggal 08 Oktober 2021 perihal tindak lanjut pelaksanaan Pilkades Serentak dan Pemilihan Antar Waktu (PAW) pada masa Pandemi COVID-19 Pasca Penundaan, dimana point 5 huruf c disebutkan melakukan pembatasan jumlah pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) paling banyak 500 (lima ratus) Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan pengaturan jadwal kedatangan pemilih.

Dan saat ini di Bapemperda DPRD Kabupaten Simalungun sedang dibahas Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun Nomor 2 Tahun 2016 tentang Nagori agar tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2. Masalah Pendanaan:
Dana yang ditampung untuk pelaksanaan pemilihan pangulu sebanyak 248 Nagori pada APBD Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 1.429.622.225,- (Satu Milyar Empat Ratus Dua Puluh Sembilan Juta Enam Ratus Dua Puluh Dua Ribu Dua Ratus Dua Puluh Lima Rupiah) tidak mencukupi dengan estimasi kebutuhan dana sebesar ± Rp. 18.000.000.000,- (Delapan Belas Milyar Rupiah).

Untuk mengatasi dana pilpanag, Pemerintah Kabupaten Simalungun akan mengajukan penambahan dana untuk kebutuhan Pilpanag pada pembahasan P-APBD Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2022.

Bupati juga memerintahkan kepada Kepala Dinas PMPN agar Pilpanag dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan dan berkoordinasi dengan OPD terkait serta mensosialisasikan kendala teknis tersebut diatas agar tidak menjadi perdebatan ataupun salah penafsiran terhadap tahapan Pilpanag.(rel)

Tags: pilpanagradiapoh Hasiholan SinagaSimalungun
Share6SendShareTweet4

Baca Juga

Simalungun Ikut Program Nasional: Peletakan Batu Pertama Pembangunan 800 Unit Koperasi Merah Putih Dimulai
Nasional

Simalungun Ikut Program Nasional: Peletakan Batu Pertama Pembangunan 800 Unit Koperasi Merah Putih Dimulai

by Jurnalismewarga.id
17 Oktober 2025 | 18:20 WIB

​SIMALUNGUN – Pembangunan 800 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayah Kodim 0207/Simalungun resmi dimulai. Peletakan batu pertama program bertema...

Read more
HIMAPSI Desak Pemerintah Cabut Izin TPL, Tegaskan Sihaporas Wilayah Ulayat Partuanon Damanik
Nasional

HIMAPSI Desak Pemerintah Cabut Izin TPL, Tegaskan Sihaporas Wilayah Ulayat Partuanon Damanik

by Jurnalismewarga.id
8 Oktober 2025 | 11:13 WIB

SIMALUNGUN - Dewan Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (DPP HIMAPSI) secara resmi mengeluarkan Pernyataan Sikap Mendesak Pencabutan Izin...

Read more
Kearifan yang Terkoyak: Irjen Pol (Purn) Wagner Damanik Nilai Klaim Hutan Adat Sihaporas Ilegal
Nasional

Kearifan yang Terkoyak: Irjen Pol (Purn) Wagner Damanik Nilai Klaim Hutan Adat Sihaporas Ilegal

by Jurnalismewarga.id
3 Oktober 2025 | 12:27 WIB

​SIMALUNGUN – Konflik agraria yang kembali memanas antara warga Sihaporas dan PT Toba Pulp Lestari (TPL) disikapi oleh tokoh Simalungun,...

Read more
Dr Sarmedi Purba Ajak Semua Pihak Dukung Tuan Rondahaim Jadi Pahlawan Nasional
Nasional

Dr Sarmedi Purba Ajak Semua Pihak Dukung Tuan Rondahaim Jadi Pahlawan Nasional

by Jurnalismewarga.id
24 Juni 2025 | 08:12 WIB

PEMATANGSIANTAR - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Pemangku Adat dan Cendikiawan Simalungun (DPP-PACS) Dr.Sarmedi Purba SPOG ajak semua pihak mulai Akademisi,...

Read more

Berita Terbaru

Peristiwa

Harga Cabai Merah ‘Mendidih’, Pematangsiantar Atasi Inflasi dengan Pasar Murah dan Tanam Mandiri

18 Oktober 2025 | 14:30 WIB
Regional

AYO SEHAT! TDBP Undang Warga Siantar ‘Jalan Sehat’ Akbar Keliling Kota Besok Pagi, Gratis!

18 Oktober 2025 | 09:23 WIB
Nasional

Simalungun Ikut Program Nasional: Peletakan Batu Pertama Pembangunan 800 Unit Koperasi Merah Putih Dimulai

17 Oktober 2025 | 18:20 WIB
Peristiwa

Dukung Generasi Mandiri, Bank Buana Agribisnis Ajarkan Pelajar Simalungun Cara Kelola Uang Sejak Dini

17 Oktober 2025 | 14:34 WIB
Peristiwa

Cek Kesiapsiagaan, Kapolres Simalungun Datangi Polsek Pagi Buta

17 Oktober 2025 | 09:28 WIB
Peristiwa

Dugaan Ujaran Kebencian Suku Simalungun Viral di Facebook, Akun ‘Ade Dzoo Punu Sllgn’ Dilaporkan ke Polda

16 Oktober 2025 | 21:09 WIB
Regional

Tekan Harga Pangan, Polres Simalungun Salurkan 5 Ton Beras Murah Rp58 Ribu per 5 Kg

16 Oktober 2025 | 15:09 WIB
Regional

Cegah Keracunan, Kapolres Simalungun Sidak Ketat Dapur Makan Bergizi Gratis

16 Oktober 2025 | 10:51 WIB
TNI/POLRI

Rotasi Jabatan: Pangdam I/BB Lantik Danyonif 125/Simbisa Baru di Kabanjahe

16 Oktober 2025 | 10:21 WIB
Peristiwa

Bandar Sabu Kompak Pacaran dan Jual Narkoba, Kasat Narkoba: Menangis Pun Percuma!

15 Oktober 2025 | 18:03 WIB
Regional

Wali Kota Wesly Silalahi Hadiri Pembukaan Sinode Am XXIV GKPI, Ajak Sinergi Misi Holistik

15 Oktober 2025 | 12:36 WIB
Peristiwa

Progres Perobohan Gedung IV Pasar Horas Pematangsiantar Capai 35 Persen, Sempat Terkendala Kerusakan Alat Berat

14 Oktober 2025 | 17:55 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba