Jurnalismewarga.id – PEMATANG SIANTAR | Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2022 Unaudited kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Eydu Oktain Panjaitan SE MM Ak CA CSFA. Penyerahan LKPD TA 2022 tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sumut di Medan, Selasa (21/03/2023) siang.
Dalam kesempatan tersebut, dr Susanti mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Sumut atas diterimanya LKPD Pemko Pematang Siantar TA 2022.
“Harapan kami, pemeriksaan laporan ini bisa ditindak lanjuti secara teknis. Dan kami mohon bimbingan dan arahan bila dalam pemeriksaan ada hal-hal yang perlu untuk diperbaiki,” sebut dr Susanti.
Lebih lanjut dr Susanti mengharapkan BPK melakukan pembinaan secara terus-menerus untuk dapat memperbaiki laporan keuangan Pemko Pematang Siantar. Dengan harapan, LKPD Pemko Pematang Siantar TA 2022 bisa lebih baik daripada tahun sebelumnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan juga mengucapkan terima kasih kepada Pemko Pematang Siantar yang telah menyerahkan LKPD sebelum batas waktunya berakhir.
“Komitmen dan keseriusan Pemerintah Kota Pematang Siantar dalam pengelolaan keuangan patut diapresiasi dan dibanggakan,” kata Eydu.
Acara penyerahan LKPD Pemko Pematang Siantar TA 2022 turut dihadiri Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematang Siantar Dra Happy Oikumenis Daely dan Plt Kepala BPKAD Arri Suaswandhy Sembiring.
LKPD Unaudited adalah laporan sebelum hasil pemeriksaan BPK selesai. Sedangkan LKPD Audited adalah laporan setelah hasil pemeriksaan BPK selesai. (*)