SIMALUNGUN – Beredarnya video yang memperlihatkan alat hisap bong sabu, diduga oknum WBP konsumsi sabu dan puluhan warga binaan asyik bermain handphone di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar.
Terkait Video beredar berdurasi 40 detik tersebut, Jaringan Kemandirian Nasional Kabupaten Simalungun (DPK JAMAN Simalungun )dan Gerakan Mahasiswa Pemuda Simalungun (GEMAPSI) langsung mengambil langkah tegas dengan langsung menyurati Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, sesuai dengan surat Nomor : JAMAN /GEMAPSI/LP/VIII/2025.
Dalam laporan nya, dua organisasi tersebut menyebutkan sejumlah pelanggaran beserta pasal-pasal yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran di lembaga pemasyaratan.
Saat ditemui dikantor, salah seorang pegawai Lapas Mengatakan bahwa KPLP sedang ada kegiatan sehingga untuk sementara tidak dapat ditemui, Selain KPLP tidak bisa ditemui, pegawai lapas tersebut juga mengatakan bawah Humas Lapas tersebut tidak berada ditempat.
” KPLP Lagi Ada Kegiatan bang, dan Humas juga tidak berada ditempat karena dinas malam, ” Ujar salah seorang pegawai yang ditemui di kantor. Senin(3/3/2025).
Sembari beranjak dari kantor lapas, selaah seorang pegawai memberikan kontak HP Eka Yang merupakan Humas lapas narkotika.
Terpisah, Kaur Umum Lapas Narkotika Eka P. B
Jani saat dikonfirmasi melalui jaringan whattshapp terkait peredaran video yang beredar, Eka mengatakan bahwa video tersebut adalah video lama yang diputar putat oleh media.
Dia juga mengatakan, yang jaga lapas itu adalah manusia yang terkadang lalai terhadap penyimpangan narapidana.
“Saya dengar itu kejadian lama yang diputar² oleh media. Yang jaga Lapas itu manusia bang. Kadang lalai terhadap penyimpangan Narapidana. Yang salah itu narapidananya, bukan pegawai. Pegawai hanya lalai dalam menjalankan tugas. Bedakan lalai sama turut serta bang ya 🙏, ” Ungkap Eka.
Kembali saat ditanya terjait video tersebut memang benar adanya di lapas narkotika,
Eka menjawab dengan singkat tidak mengetahui hal tersebut.
” Saya Tidak tau”.balas Eka Singkat. (ArD)