PEMATANGSIANTAR – Guna menjamin stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Horas dan Pasar Dwikora, Senin (27/04/2026). Fokus utama sidak kali ini adalah memonitoring harga minyak goreng subsidi, Minyakita, di tingkat pedagang yang bermitra dengan Bulog.
Sidak ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Kota Pematangsiantar, Herbet Aruan SPd MH, dengan melibatkan tim gabungan dari Polres Pematangsiantar, Kejari, Bank Indonesia, serta Inspektorat.
Harga Masih Sesuai HET
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, mayoritas pedagang masih menjual Minyakita sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Rp15.700 per liter. Para pedagang mengaku memperoleh pasokan dari Bulog dengan harga beli berkisar antara Rp14.500 hingga Rp14.700 per liter.
”Kami tetap menjual sesuai harga yang ditetapkan pemerintah,” ujar salah satu pedagang saat berdialog langsung dengan tim sidak.
Sanksi Tegas bagi Pelanggar
Herbet Aruan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan mengambil langkah hukum dan administratif jika ditemukan pedagang nakal yang menaikkan harga di atas ketentuan. Pengawasan akan terus dilakukan secara berkala di lapangan.
”Apabila ditemukan penjualan di atas HET, kami akan berkoordinasi dengan Bulog untuk mengambil langkah tegas, termasuk pembatalan status kemitraan distribusi bagi pedagang tersebut!” tegas Herbet.
Ia juga mengimbau pedagang untuk mencantumkan label harga secara terbuka agar masyarakat dapat mengetahui harga resmi dan terhindar dari praktik spekulasi.
Stok Aman untuk Kebutuhan Warga
Sementara itu, Pimpinan Cabang Bulog Pematangsiantar, Berdian W Damanik, memastikan pasokan Minyakita dalam kondisi aman untuk mencukupi kebutuhan masyarakat. Saat ini, terdapat sekitar 18 titik penyaluran aktif di Pasar Horas dan Dwikora dengan volume distribusi mencapai 540 kotak per minggu.
”Dalam satu bulan, kebutuhan Kota Pematangsiantar diperkirakan mencapai 2.000 kotak atau lebih, tergantung permintaan. Kami pastikan distribusinya lancar,” ungkap Berdian.
Pemko Pematangsiantar mengimbau warga untuk berbelanja di kios-kios resmi mitra Bulog dan meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan adanya oknum yang menjual minyak subsidi di atas harga resmi.
Turut hadir dalam sidak tersebut Direktur Utama PD Pasar Horas Jaya Bolmen Silalahi SP, Kanit Ekonomi Sat Reskrim Polres Siantar Martua Rajagukguk, serta jajaran perwakilan instansi terkait lainnya. (*)






