Jurnalismewarga.id – PANYABUNGAN | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) menetapkan zakat profesi bagi ASN di lingkungan Pemkab Madina sebesar satu persen.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution pada acara syukuran masuk kantor baru dan Harlah Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Madina di Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Madina, Sumut, Rabu (22/2/2023).
Sukhairi mengatakan pemerintah sepakat zakat infak dan sedekah disamaratakan meski gaji diatas enam juta enam ratus.
“Seharusnya kan yang gajinya enam juta enam ratus itu zakatnya dua setengah persen dan di bawah enam juta enam ratus zakatnya satu persen, namun kami sepakat menyamaratakannya,” kata Sukhairi.
Sukhairi mengatakan agar satu persen itu dikelola oleh pemerintah dan satu setengah persen lagi dipercaya untuk setiap individu mengelola secara mandiri.
Sukhairi mengatakan satu setengah persen tersebut dapat dibagikan kepada kerabat atau masyarakat yang membutuhkan disekitar tempat tinggal. Hal tersebut agar pembagian zakat merata sehingga membuat masyarakat Madina sejahtera.
Sementara Ketua Baznas Madina Drs Syafei Lubis mengatakan dengan hadirnya Forkopimda akan mengoptimalisasi karja Baznas di tahun 2023. Baznas menargetkan zakat infaq dan sedekah sebesar 5,8 miliyar diantaranya 4,8 miliyar berasal dari zakat infaq dan sedekah dan 300 juta dari masyarakat umum yang membayar zakat.
Menurut Syafei, perlu penanganan spesial dan kolaborasi demgan OPD dan Forkopimda lainnya untuk mencapai targer tersebut.
Syafei menyampaikan ada 42 ribu penduduk miskin di Madina. Tahun 2022 Baznas banyak mengarah pada konsumtif yang tidak begitu kelihatan.
“Diharapkan masyarakat yang selama ini miskin tidak miskin lagi dan kedepan dia dapat memberi,” kata Syafei.
Ditahun 2022, Baznas Madina telah mengalokasikan dana sebanyak 1,2 miliyar dengan lima program unggulan yaitu Madina taqwa, Madina cerdas, Madina sehat, Madina Peduli, dan Madina Makmur. #MadinaBersyukurMadinaBerbenah(S.N)