SIMALUNGUN – Kepolisian Sektor (Polsek) Silou Kahean melaksanakan program “Police Go to School” di SMP Negeri 1 Silou Kahean, Nagori Dolok Silou, Kabupaten Simalungun, Senin (14/9/2026) pagi. Kegiatan ini bertujuan membina karakter siswa sebagai generasi penerus bangsa sekaligus menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kenakalan remaja.
Giat sosialisasi yang berlangsung mulai pukul 07.15 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Aipda J. Napitupulu, didampingi Kanit Intel Aiptu Armen Purba, serta Bhabinkamtibmas Aiptu Dodi Saragih. Kehadiran jajaran Polsek Silou Kahean ini disambut hangat oleh Kepala Sekolah SMPN 1 Silou Kahean, Maunsen Saragih, S.Pd., beserta para guru dan ratusan siswa-siswi.
Dalam arahannya, Aipda J. Napitupulu menekankan pentingnya disiplin dan persiapan diri sejak dini. Menurutnya, tantangan dan persaingan masa depan—baik di tingkat pendidikan yang lebih tinggi maupun dunia kerja—akan semakin ketat.
“Siswa-siswi SMP adalah aset negara dan penerus masa depan bangsa. Persaingan ke depan akan sangat ketat. Oleh karena itu, giatlah belajar, jaga kesehatan, dan taati peraturan sekolah,” ujar Aipda J. Napitupulu di hadapan para siswa.
Selain motivasi belajar, personel Polsek Silou Kahean memberikan edukasi ketat terkait keselamatan berlalulintas. Petugas mengingatkan agar pelajar tidak mengoperasikan ponsel saat berkendara, wajib mengendarai sepeda motor dengan helm standar, serta secara tegas melarang penggunaan knalpot tidak standar (brong).
Petugas mengingatkan bahwa aturan berlalu lintas diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Penggunaan knalpot brong dapat dijerat Pasal 285 ayat (1) jo Pasal 106 ayat (3) dengan ancaman pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp250.000.
Tak kalah penting, jajaran Polsek Silou Kahean juga membentengi para pelajar dari ancaman bahaya narkotika sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Siswa dijelaskan secara rinci mengenai dampak buruk penyalahgunaan zat terlarang tersebut, baik dari sisi hukum, kesehatan fisik, hingga perubahan perilaku.
Petugas turut mengimbau agar lingkungan sekolah bebas dari aksi perundungan (bullying) serta tawuran antarpelajar yang dapat merusak masa depan mereka.
Kapolsek Silou Kahean, AKP Edy Syahputra, S.H., M.M., membenarkan kegiatan edukatif yang digelar jajarannya tersebut. Ia menyampaikan bahwa seluruh rangkaian acara di SMPN 1 Silou Kahean berlangsung aman, lancar, dan kondusif dalam cuaca cerah.
“Kegiatan ini merupakan bentuk pengabdian terbaik Polri dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman di wilayah hukum Polres Simalungun, khususnya di lingkungan sekolah,” pungkas AKP Edy Syahputra.(ArD)






