SIANTAR BARAT – Ada yang berbeda pada peringatan Haul ke-112 Raja Sang Naualuh Damanik tahun ini. Untuk pertama kalinya dalam sejarah, peringatan wafatnya Raja Siantar XIV tersebut digelar di Masjid Raya Pematangsiantar, Jalan Masjid, Kamis (23/04/2026) malam. Pemilihan lokasi ini bukan tanpa alasan, melainkan untuk mengenang jasa Sang Raja yang telah mewakafkan tanah masjid tersebut pada tahun 1906.
Acara ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn, Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi, Forkopimda Plus, serta cicit kandung Sang Raja, Tuan Difi Sang Nuan Damanik.
Meneladani Kepemimpinan Sang Raja
Wali Kota Wesly Silalahi dalam sambutannya menekankan bahwa Haul ini adalah momentum krusial untuk meneladani nilai-nilai perjuangan Raja Sang Naualuh. Menurutnya, keberanian dan kebijaksanaan Sang Raja dalam menjaga persatuan adalah fondasi utama pembangunan Pematangsiantar.
”Kegiatan ini mengingatkan kita bahwa perjalanan panjang kota ini tidak terlepas dari jasa para pendahulu. Sudah menjadi tanggung jawab kita untuk melanjutkan perjuangan tersebut dengan semangat kebersamaan yang lebih baik lagi,” ujar Wesly.
Jejak Toleransi: Wakaf untuk Masjid dan Gereja
Ahli waris, Tuan Difi Sang Nuan Damanik, mengungkapkan rasa harunya atas pelaksanaan Haul di Masjid Raya. Ia baru mengetahui secara mendalam dari pengurus masjid bahwa tanah tempat berdirinya masjid bersejarah tersebut adalah pemberian kakek buyutnya.
”Saya bangga sebagai cicit. Beliau tidak hanya memperhatikan masyarakat Muslim, tetapi juga memberikan tanah kepada umat Nasrani dan lainnya. Inilah yang menyebabkan Siantar melekat sebagai Kota Toleransi,” tutur Tuan Difi. Ia juga memberikan selamat atas prestasi Siantar yang meraih Peringkat 4 Indeks Kota Toleran (IKT) se-Indonesia tahun 2026.
Masjid Bersejarah Nasional
Ketua BKM Masjid Raya, Prof Dr Ir Harmein Nasution MSi, yang merupakan cucu dari penerima wakaf tanah tersebut (Syech H Abdul Jabbar Nasution), menjelaskan bahwa Masjid Raya Pematangsiantar termasuk dalam tujuh masjid paling bersejarah di Indonesia.
”Tanah ini diwakafkan tahun 1906 dan mulai digunakan untuk salat Jumat pada 1911. Raja Sang Naualuh terlibat langsung dalam pembangunannya. Ini adalah aset tak berwujud (Intangible Asset) yang harus kita rawat sebagai potensi wisata religius yang otentik,” jelas Harmein.
Harmein juga mendorong agar nilai-nilai kepemimpinan Raja Sang Naualuh dibukukan dan dijadikan bahan ajar di sekolah-sekolah di Pematangsiantar dan Simalungun agar generasi muda tidak kehilangan jati diri.
Refleksi Akademis
Acara juga diisi dengan paparan sejarah oleh akademisi Drs Shohibul Anshor Siregar MSi, yang mengupas tuntas perjalanan hidup Sang Raja hingga masa pengasingannya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Wali Kota Herlina, Kapolres AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak, Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana, Kepala BI Pematangsiantar Ahmadi Rahman, serta Ketua Yayasan Raja Sang Naualuh, Evra Sassky Damanik. (*)





