Jurnalismewarga.id – MEDAN | Bripda Rizki Kemit personil Dit Samapta Polda Sumut nekat menghajar seniornya Bripka Mahadi Sihombing yang merupakan anggota Brimob.
Kejadian itu terjadi di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan pada Minggu (19/3) kemarin.
Informasi yang dihimpun insiden penganiayaan itu bermula ketika Bripka Mahadi Sihombing sedang melakukan transaksi di ATM.
Lalu, pelaku Bripda Rizki Kemit yang juga ikut mengantri meminta agar ia didahulukan melakukan transaksi di ATM tersebut. Namun, saat itu korban menolak
Setelah korban selesai transaksi, Bripda Rizki Kemit mempelototinya sambil marah – marah. Korban lalu bertanya kepada pelaku, kenapa marah – marah dan memplototi dirinya. Bripda Rizki Kemit kemudian meminta korban untuk menunggunya di luar.
Usai bertransaksi, Bripda Rizki Kemit menemui Bripka Mahadi Sihombing dan melanjutkan marah-marahnya kepada korban dan mengatakan bahwa dia merupakan anggota polisi dan sedang terburu-buru.
Pelaku langsung memukuli korban di bagian wajahnya dengan menggunakan tangannya, serta menendang perutnya. Korban kemudian mengatakan jika dia juga anggota Brimob dan senior pelaku. Mendengarkan hal tersebut pelaku bukannya malah berhenti, malah makin marah dan melanjutkan aksinya.
Warga yang melihat kegaduhan itu langsung melerai pertikaian tersebut. Korban yang mengalami sejumlah luka di bagian wajah dan memar di bagian kepala kemudian membuat laporan ke Polsek Medan Tuntungan
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihaknya. ,”Saat ini sudah ditangani oleh penyidik Polsek Medan Tuntungan dan Propam Polda Sumut. Laporan itu sudah kita terima, kemudian penanganan terhadap perkara masalah personel ini juga di tangani secara internal, melalui Propam,” kata Fathir Rabu (22/3).
Kasat menjelaskan korban juga telah melakukan visum untuk kebutuhan materi penyidikan yang menimpa dirinya. “Untuk sementara, pelaku masih menjalani proses pemeriksaan, posisinya memang belum dilakukan penahanan oleh penyidik,” ungkapnya.(*)