Jurnalismewarga.id – SIMALUNGUN | Pemilihan Pangulu Nagori ( Pilpanag) 2023 kabupaten Simalungun telah berakhir dengan sukses, aman dan kondusif. Dari 248 Nagori yang melaksanakan Pilpanag terdapat 3 Nagori yang hasil pemilihannya masih dalam sengketa.
Kepala DPMPN Simalungun Sarimuda Purba melalui Kepala Bidang Pemerintahan Nagori Lamhot Haloho mengatakan, sebanyak 4 calon pangulu di 3 Nagori telah mengajukan surat keberatan atas hasil Pilpanag.
Kelima surat keberatan tersebut diajukan Calon Pangulu Bambang Rianto yang mempersoalkan hasil Pilpanag di Nagori Dolok Ilir II, kecamatan Dolok Batu Nanggar, Calon Pangulu Sarjoni Saragih yang keberatan terhadap hasil Pilpanag di Nagori Lokkungraya, kecamatan Raya kemudian Calon Pangulu Jahardin Sitindaon keberatan terhadap hasil Pilpanag di Nagori Dolok Parmonangan, Kecamatan Dolok Panribuan.Sementara itu, Calon Pangulu Poltak Sinaga mengajukan 2 surat keberatan atas hasil Pilpanag di Dolok Parmonangan, Kecamatan Dolok Panribuan.
Lamhot mengatakan, seluruh surat keberatan itu akan dikaji terlebih dahulu agar diketahui layak atau tidak ditindaklanjuti. “Panitia Pilpanag Kabupaten akan mengkaji apakah layak atau tidak permohonan keberatan ditindaklanjuti. Nanti akan kita surati pemohon, kalau layak, maka langkah pertama diadakan musyawarah dengan semua pihak terkait,” ujarnya.
Senada Kajari Simalungun melalui Kasi Intel Asor Olodaiv Siagian mengatakan Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) telah menerima beberapa laporan sengketa pada Pilpanag 2023. Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Kejaksaan Negeri, Bawaslu, Kepolisian berperan menyelesaikan sengketa Pemilu termasuk Pilpanag, melakukan monitoring dan pengawasan agar Pilpanag dan Pemilu berlangsung aman dan kondusif.
“Ada beberapa Nagori yang bersengketa dan akan diselesaikan dalam tempo secepatnya sesuai peraturan yang ada,” kata Asor Olodaiv ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (20/3).(*)