PEMATANGSIANTAR – Untuk memastikan kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap prima, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn meninjau langsung operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Lantai 3 Ramayana, Jalan Sutomo, Kamis (29/01/2026).
Didampingi Ketua TP PKK Ny. Liswati Wesly Silalahi dan Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, Wali Kota berkeliling mengecek satu per satu gerai instansi yang telah terintegrasi di pusat perbelanjaan tersebut.
Warga Tak Perlu Lagi “Bolak-Balik”
Integrasi layanan menjadi poin utama yang diapresiasi warga. Dalam kunjungan tersebut, Wesly menyapa langsung beberapa pengunjung yang sedang mengurus administrasi. Respon positif datang dari masyarakat yang merasa sangat terbantu dengan kehadiran MPP di lokasi yang strategis.
“Kami sangat senang karena semua ada di sini. Sangat membantu kami agar tidak perlu lagi bolak-balik ke kantor yang berbeda untuk mengurus administrasi,” ujar salah seorang pengunjung kepada Wali Kota.
Integrasi Layanan Terpadu yang Membanggakan
Wali Kota Wesly Silalahi menyatakan kebanggaannya atas sistem pelayanan yang sudah terpadu, baik dari instansi internal Pemko Pematangsiantar maupun instansi vertikal lainnya. Menurutnya, MPP adalah solusi nyata untuk menghapus kerumitan birokrasi.
“Pelayanan dan kemudahan kepengurusan administrasi kini telah terintegrasi dengan baik. Ini adalah komitmen kita untuk memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan memudahkan masyarakat,” ungkap Wesly di sela-sela kunjungannya.
Sapa Petugas dan Pastikan Kesiapan Fasilitas
Selain menyapa warga, Wali Kota dan Ny. Liswati juga berbincang dengan para petugas di setiap gerai untuk memastikan fasilitas pendukung bekerja dengan optimal. Lokasi MPP yang berada di pusat keramaian dinilai sebagai langkah cerdas agar warga bisa mengurus dokumen sambil melakukan aktivitas lainnya.
Turut mendampingi dalam peninjauan tersebut, Kadis PMPTSP Hamam Sholeh AP, Kadis Kominfo Johannes Sihombing SSTP MSi, Sekretaris Dinas Dukcapil Syaiful Rizal SSTP, Camat Siantar Timur Masa Rahmat Zebua SE, serta Lurah. (*)





