PEMATANGSIANTAR, Jurnalismewarga.id – Rapat Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar yang digelar di Gedung Harungguan, Senin (30/03/2026), berakhir dengan kesepakatan bulat. Seluruh fraksi di DPRD menyatakan menerima dan menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Kedua Ranperda strategis tersebut adalah Ranperda Insentif Tenaga Pendidik Non-Formal Bidang Keagamaan dan Ranperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal. Rapat ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, bersama jajaran OPD.
Dukungan Penuh Seluruh Fraksi
Dalam penyampaian pendapat akhir, tujuh fraksi DPRD memberikan apresiasi dan catatan penting:
-
Fraksi PDI Perjuangan: Melalui juru bicara Erwin Freddy Siahaan, menegaskan konsistensi dalam menampung aspirasi “wong cilik” agar tenaga pendidik keagamaan dan pekerja lokal mendapat kepastian hukum dan kesejahteraan.
-
Fraksi Demokrat: Metro B Hutagaol menekankan agar Pemko Siantar mengimplementasikan Perda ini secara konsisten dan melakukan pengawasan berkala agar tujuannya tepat sasaran.
-
Fraksi Golkar: Hendra Pardede mengapresiasi kolaborasi antara Bapemperda dan Pemko Siantar dalam penyempurnaan redaksi pasal-pasal demi hasil yang maksimal.
-
Fraksi Gerindra: Patar Luhut Panjaitan berharap Perda ini segera disosialisasikan secara optimal agar masyarakat langsung merasakan manfaatnya, terutama terkait kesejahteraan guru ngaji, guru sekolah minggu, dan tenaga pendidik keagamaan lainnya.
-
Fraksi NasDem, PAN, dan Nurani Keadilan: Senada menyatakan menerima dan menyetujui kedua Ranperda tersebut setelah mencermati proses pembahasan yang dinamis.
Harapan Baru Bagi Tenaga Kerja dan Guru Agama
Pengesahan ini menjadi tonggak sejarah baru di bawah kepemimpinan Wali Kota Wesly Silalahi. Ranperda perlindungan tenaga kerja lokal diharapkan mampu menekan angka pengangguran dengan memprioritaskan warga Siantar di perusahaan-perusahaan setempat.
Sementara itu, insentif bagi guru agama non-formal merupakan bentuk pengakuan negara terhadap jasa para pendidik moral dan karakter di tengah masyarakat.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga SH, didampingi Wakil Ketua Ir Daud Simanjuntak MM dan Frengki Boy Saragih ST. Turut hadir para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, dan para camat se-Kota Pematangsiantar. (RED)





