PEMATANGSIANTAR, Jurnalismewarga.id – Rapat Paripurna ke-II DPRD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 yang digelar di Gedung Harungguan, Kamis (26/03/2026) sore, menjadi bukti sinergitas kuat antara Pemerintah Kota (Pemko) dan DPRD. Seluruh fraksi secara bulat menyatakan menerima dan menyetujui pendapat Wali Kota Wesly Silalahi SH MKn untuk melanjutkan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif ke tingkat selanjutnya.
Dua regulasi strategis yang menjadi fokus utama adalah Ranperda tentang Insentif Tenaga Pendidik pada Pendidikan Non Formal Bidang Keagamaan serta Ranperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal.
Komitmen Menampung Aspirasi Masyarakat
Juru bicara Fraksi Partai Golkar Indonesia, Hendra P. Pardede, menegaskan bahwa inisiatif ini adalah bentuk konsistensi DPRD dalam mewujudkan visi Kota Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras. Senada dengan itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui Cindira mengapresiasi dukungan penuh Wali Kota Wesly Silalahi dalam proses pembentukan aturan ini.
“Kami berharap kolaborasi Pemko dan DPRD melahirkan pemikiran konstruktif untuk kesempurnaan Ranperda ini sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Cindira.
Proses Legislasi yang Terukur
Fraksi Partai Gerindra yang diwakili Patar Luhut Panjaitan merincikan bahwa proses ini telah melewati tahapan penting, mulai dari perencanaan hingga penyusunan. Ia menekankan pentingnya sosialisasi optimal agar Perda ini nantinya benar-benar mampu mengakomodir persoalan nyata di tengah masyarakat.
Dukungan serupa datang dari Fraksi Partai Demokrat melalui Metro B. Hutagaol dan Fraksi Partai NasDem lewat Darson A. Rajagukguk. Keduanya menilai sikap konstruktif Wali Kota Wesly memberikan ruang bagi penyempurnaan instrumen kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan rakyat.
Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel
Fraksi Nurani Keadilan melalui Sabariah Harahap mengingatkan agar pembahasan selanjutnya tetap memperhatikan dinamika ekonomi makro dan aspirasi masyarakat guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. Sementara Fraksi PAN lewat Ramses Manurung menyatakan kesiapan untuk mengawal pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga SH, didampingi Wakil Ketua Ir. Daud Simanjuntak MM dan Frengki Boy Saragih ST. Hadir pula dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, jajaran asisten, pimpinan OPD, serta para Camat se-Kota Pematangsiantar. (RED)





