Jurnalisme Warga
Jumat, 31 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
Home News Peristiwa

Edarkan Uang Palsu di Pasar Malam, Dua Pemuda Ditangkap Sat Reskrim Polres Simalungun

by Jurnalismewarga.id
27 Mei 2022 | 15:54 WIB
in Peristiwa
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

Jurnalismewarga.id – SIMALUNGUN | Unit-II Tipidter Ekonomi Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengamankan dua dari empat orang pria pelaku pencetak dan pengedar uang palsu. Desa Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Selasa tgl 24 Mei 2022, sekira pukul 10.00 WIB.

Kapolres Simalungun Akbp Nicolas Dedy Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun Akp. Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H., membenarkan informasi penangkapan tersebut.

“Pelaku pengedar uang palsu tersebut sudah diamankan unit tipidter ekonomi sat reskrim polres simalungun dari salah satu kamar kost di Desa Pematang Simalungun, adapun inisial pelaku tersebut adalah SF(20) warga Bah Joga Utara Nagori Bah Joga kec. Jawamaraja Bah Jambi Kab. Simalungun, dan EB(20) warga jln. Asahan Nagori Siantar state kec. Siantar Kab. Simalungun”. kata Kasat Reskrim ketika dikonfirmasi. Jum’at (27/5/2022)

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa, “Penangkapan terhadap diduga pelaku pembuat dan pengedar uang palsu pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu berawal dari laporan panitia pasar malam di lapangan Rambung Merah yang mendapati uang palsu dari penjualan tiket, yang terjadi pada hari Senin (23/5/2022) malam”.

“Kejadian tersebut bermula pada saat salah satu penjaga stan permainan ketangkasan lempar gelang merasa curiga terhadap uang pemberian dari EB yang sebelum nya disuruh oleh SF ingin bermain permainan gelang dengan membeli Rp 20.000; gelang (@Rp1.000) dengan menyerahkan satu lembar uang pecahan Rp 100.000; yang diduga uang palsu, dan kemudian penjaga stan tersebut melaporkan kepada penanggung jawab panitia pasar malam dengan menunjukkan uang palsu tersebut”.

Selanjutnya penanggung jawab panitia pasar malam melaporkan kejadian peredaran uang palsu tersebut ke Polsek Bangun Resor Simalungun, “ucap Ari.

“Mendapati laporan tersebut unit tipidter ekonomi sat reskrim polres simalungun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui lokasi para pelaku dan mengamankan SF dan EB, dari rumah kontrakan SF yang beralamat di Jln. Musa Sinaga Kec. Siantar Kab. Simalungun yang didampingi oleh Kepala Desa, Kepala Dusun, Bhabinkamtibmas dan pemilik rumah.

Dari kontrakan tersebut petugas berhasil mengamankan 49 (Empat puluh sembilan) lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- 3 (Tiga) lembar uang palsu pecahan Rp. 50.000,- 1 (Satu) lembar uang asli pecahan Rp. 100.000,- 1 (Satu) lembar uang asli pecahan Rp. 50.0000,- 1 (satu) buah catrige warna merk hp, “terangnya.

Kemudian personil melakukan introgasi terhadap SF dan menjelaskan bahwa uang palsu tersebut dicetak dengan cara di fotocopy dengan menggunakan printer dan kertas HVS lalu dipotong potong menggunakan gunting, dimana proses pencetakan dilakukan dirumah kontrakan SF.

Untuk menentukan tindak pidana dan menetapkan tersangka unit tipidter ekonomi sat reskrim polres simalungun melalukan gelar perkara, dan dari hasil gelar perkara tersebut SF yang dapat ditingkatkan sebagai tersangka dan EB masih dilakukan pendalaman untuk sementara masih dijadikan sebagai saksi.

Pelaku dikenakan pasal 26 yo 36 UU No.7 Tahun 2011, tentang mata uang serta ancaman hukuman maksimal penjara 15 tahun.”tandas Akp Ari”.(IPDA*)

Tags: pasar malamPolres Simalungunuang palsu
Share6SendShareTweet4

Baca Juga

Wali Kota Wesly Silalahi Kunjungi Keluarga Korban Kebakaran di Siantar Timur
Peristiwa

Wali Kota Wesly Silalahi Kunjungi Keluarga Korban Kebakaran di Siantar Timur

by Jurnalismewarga.id
30 Oktober 2025 | 19:38 WIB

PEMATANGSIANTAR – Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menunjukkan kepeduliannya dengan mengunjungi keluarga korban kebakaran di Jalan Ahmad Yani...

Read more
Sebuah alat berat tandem roller sedang memadatkan material perbaikan jalan Dusun 1 . Selasa(28l10)
Peristiwa

Pangulu Silou Dunia Apresiasi Manajer PTPN IV Regional I Perbaiki Ruas Jalan Vital Nagori

by Jurnalismewarga.id
29 Oktober 2025 | 15:45 WIB

SILOU KAHEAN – Kepala Desa (Pangulu) Nagori Silou Dunia, Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menyampaikan apresiasi tinggi kepada...

Read more
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang saat memberikan kata sambutan
Peristiwa

PWI Kota Pematangsiantar Gelar UKW Angkatan ke-71, Zulmansyah Sekedang: “Tidak Kompeten Bukan Berarti Kiamat, Terus Belajar”

by Jurnalismewarga.id
28 Oktober 2025 | 13:10 WIB

PEMATANGSIANTAR – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Pematangsiantar menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke-71 di Siantar Hotel, Selasa (28/10)....

Read more
Damanik Kuat, Kompak, Bisa! TDBP Silou Kahean Resmi Dibentuk
News

Damanik Kuat, Kompak, Bisa! TDBP Silou Kahean Resmi Dibentuk

by Jurnalismewarga.id
26 Oktober 2025 | 17:14 WIB

SILOU KAHEAN – Komunitas marga Damanik di Silou Kahean, Simalungun, Sumatera Utara, meresmikan pembentukan Tumpuan Damanik Boru Panagolan (TDBP) Silou...

Read more

Berita Terbaru

Peristiwa

Wali Kota Wesly Silalahi Kunjungi Keluarga Korban Kebakaran di Siantar Timur

30 Oktober 2025 | 19:38 WIB
Nasional

Tim Pansus DPRD Simalungun Datangi Kemenpan-RB dan BKN di Jakarta Untuk Tinjau Ulang Dugaan Maladministrasi PPPK

30 Oktober 2025 | 10:52 WIB
Trending

Kabar Baik! Pemkab Asahan Selamatkan 179 Nasib TKS Nakes Lewat Skema BLUD

30 Oktober 2025 | 09:06 WIB
Regional

TDBP Kecamatan Pematang Bandar Kukuhkan Irpan Zuhri Damanik sebagai Ketua TDBP

29 Oktober 2025 | 20:14 WIB
Peristiwa

Pangulu Silou Dunia Apresiasi Manajer PTPN IV Regional I Perbaiki Ruas Jalan Vital Nagori

29 Oktober 2025 | 15:45 WIB
Peristiwa

PWI Kota Pematangsiantar Gelar UKW Angkatan ke-71, Zulmansyah Sekedang: “Tidak Kompeten Bukan Berarti Kiamat, Terus Belajar”

28 Oktober 2025 | 13:10 WIB
Olahraga

Hindari Kenakalan Gen Z, Ratusan Mahasiswa Ikuti Fun Run 5K di Pematangsiantar

27 Oktober 2025 | 10:04 WIB
News

Damanik Kuat, Kompak, Bisa! TDBP Silou Kahean Resmi Dibentuk

26 Oktober 2025 | 17:14 WIB
Peristiwa

Ketum Harungguan Bolon/Patampei Sihilap Hotbinson Damanik: Marga Damanik Harus Jadi Warna Pembangunan di Siantar – Simalungun

26 Oktober 2025 | 13:58 WIB
Peristiwa

GEGER Warga Simalungun Diduga Ditembak BKO PTPN, Medsos Viral Sebut ‘Percobaan Pemb*nuh4n

26 Oktober 2025 | 09:26 WIB
Peristiwa

Waspada! Kasus ISPA di Simalungun Meningkat, Dinkes Imbau Warga Kembali Pakai Masker

24 Oktober 2025 | 23:53 WIB
Peristiwa

Sengketa Lahan Berujung Pidana di Simalungun, Pangulu Buttu Bayu Dinilai Gagal Mengayomi Warga

24 Oktober 2025 | 19:49 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba