Jurnalisme Warga
Kamis, 3 Juli 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
ADVERTISEMENT
Home News Peristiwa

Edarkan Uang Palsu di Pasar Malam, Dua Pemuda Ditangkap Sat Reskrim Polres Simalungun

by Jurnalismewarga.id
27 Mei 2022 | 15:54 WIB
in Peristiwa
A A
14
SHARES
15
VIEWS
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

Jurnalismewarga.id – SIMALUNGUN | Unit-II Tipidter Ekonomi Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengamankan dua dari empat orang pria pelaku pencetak dan pengedar uang palsu. Desa Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Selasa tgl 24 Mei 2022, sekira pukul 10.00 WIB.

Kapolres Simalungun Akbp Nicolas Dedy Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun Akp. Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H., membenarkan informasi penangkapan tersebut.

“Pelaku pengedar uang palsu tersebut sudah diamankan unit tipidter ekonomi sat reskrim polres simalungun dari salah satu kamar kost di Desa Pematang Simalungun, adapun inisial pelaku tersebut adalah SF(20) warga Bah Joga Utara Nagori Bah Joga kec. Jawamaraja Bah Jambi Kab. Simalungun, dan EB(20) warga jln. Asahan Nagori Siantar state kec. Siantar Kab. Simalungun”. kata Kasat Reskrim ketika dikonfirmasi. Jum’at (27/5/2022)

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa, “Penangkapan terhadap diduga pelaku pembuat dan pengedar uang palsu pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu berawal dari laporan panitia pasar malam di lapangan Rambung Merah yang mendapati uang palsu dari penjualan tiket, yang terjadi pada hari Senin (23/5/2022) malam”.

“Kejadian tersebut bermula pada saat salah satu penjaga stan permainan ketangkasan lempar gelang merasa curiga terhadap uang pemberian dari EB yang sebelum nya disuruh oleh SF ingin bermain permainan gelang dengan membeli Rp 20.000; gelang (@Rp1.000) dengan menyerahkan satu lembar uang pecahan Rp 100.000; yang diduga uang palsu, dan kemudian penjaga stan tersebut melaporkan kepada penanggung jawab panitia pasar malam dengan menunjukkan uang palsu tersebut”.

Selanjutnya penanggung jawab panitia pasar malam melaporkan kejadian peredaran uang palsu tersebut ke Polsek Bangun Resor Simalungun, “ucap Ari.

“Mendapati laporan tersebut unit tipidter ekonomi sat reskrim polres simalungun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui lokasi para pelaku dan mengamankan SF dan EB, dari rumah kontrakan SF yang beralamat di Jln. Musa Sinaga Kec. Siantar Kab. Simalungun yang didampingi oleh Kepala Desa, Kepala Dusun, Bhabinkamtibmas dan pemilik rumah.

Dari kontrakan tersebut petugas berhasil mengamankan 49 (Empat puluh sembilan) lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- 3 (Tiga) lembar uang palsu pecahan Rp. 50.000,- 1 (Satu) lembar uang asli pecahan Rp. 100.000,- 1 (Satu) lembar uang asli pecahan Rp. 50.0000,- 1 (satu) buah catrige warna merk hp, “terangnya.

Kemudian personil melakukan introgasi terhadap SF dan menjelaskan bahwa uang palsu tersebut dicetak dengan cara di fotocopy dengan menggunakan printer dan kertas HVS lalu dipotong potong menggunakan gunting, dimana proses pencetakan dilakukan dirumah kontrakan SF.

Untuk menentukan tindak pidana dan menetapkan tersangka unit tipidter ekonomi sat reskrim polres simalungun melalukan gelar perkara, dan dari hasil gelar perkara tersebut SF yang dapat ditingkatkan sebagai tersangka dan EB masih dilakukan pendalaman untuk sementara masih dijadikan sebagai saksi.

Pelaku dikenakan pasal 26 yo 36 UU No.7 Tahun 2011, tentang mata uang serta ancaman hukuman maksimal penjara 15 tahun.”tandas Akp Ari”.(IPDA*)

Tags: pasar malamPolres Simalungunuang palsu
Share6SendShareTweet4

Baca Juga

Serakah….!!! Alwi Hasbi Minta 20 Titik Zona Parkir Siantar Mengatasnamakan Walikota
Peristiwa

Serakah….!!! Alwi Hasbi Minta 20 Titik Zona Parkir Siantar Mengatasnamakan Walikota

by Jurnalismewarga.id
3 Juli 2025 | 09:15 WIB

PEMATANGSIANTAR - Nama Alwi Hasbi Silalahi diduga salah seorang yang dekat dengan Walikota Pematangsiantar, Wesly Silalahi kembali mencuri perhatian masyarakat...

Read more
Camat Silou Kahean Surati Pangulu Terkait Papan tranparansi Anggaran Dana Desa
Peristiwa

Camat Silou Kahean Surati Pangulu Terkait Papan tranparansi Anggaran Dana Desa

by Jurnalismewarga.id
2 Juli 2025 | 09:04 WIB

SILOU KAHEAN - Menindaklanjuti instruksi Bupati Simalungun H Anton Ahcmad Saragih dalam upaya meningkatkan tranparansi penggunaan dana desa, pemerintah kecamatan...

Read more
Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi Tinjau Lokasi Kebakaran di Jalan Handayani
Peristiwa

Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi Tinjau Lokasi Kebakaran di Jalan Handayani

by Jurnalismewarga.id
1 Juli 2025 | 11:03 WIB

PEMATANGSIANTAR - Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar merespon cepat musibah kebakaran yang terjadi di Jalan Handayani Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar...

Read more
Sekretaris Daerah Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi Hadiri Pelantikan Pengurus PBVSI Kota Pematangsiantar Periode 2025-2029
Peristiwa

Sekretaris Daerah Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi Hadiri Pelantikan Pengurus PBVSI Kota Pematangsiantar Periode 2025-2029

by Jurnalismewarga.id
30 Juni 2025 | 10:56 WIB

PEMATANGSIANTAR - Pengurus Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Kota Pematangsiantar Periode 2025-2029 mampu mencetak prestasi yang membanggakan. Apalagi bola...

Read more

Berita Terbaru

Peristiwa

Serakah….!!! Alwi Hasbi Minta 20 Titik Zona Parkir Siantar Mengatasnamakan Walikota

3 Juli 2025 | 09:15 WIB
Peristiwa

Camat Silou Kahean Surati Pangulu Terkait Papan tranparansi Anggaran Dana Desa

2 Juli 2025 | 09:04 WIB
Peristiwa

Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi Tinjau Lokasi Kebakaran di Jalan Handayani

1 Juli 2025 | 11:03 WIB
Peristiwa

Sekretaris Daerah Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi Hadiri Pelantikan Pengurus PBVSI Kota Pematangsiantar Periode 2025-2029

30 Juni 2025 | 10:56 WIB
Peristiwa

DPK HIMAPSI UMI Medan Laksanakan PMD dan Marsombuh Sihol

29 Juni 2025 | 18:39 WIB
News

Sekda Pematangsiantar Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana 2024 – 2025

26 Juni 2025 | 13:40 WIB
Peristiwa

Warga Pardomuan Bandar Pertanyakan Penggunaan Anggaran  Dana Desa 2024

24 Juni 2025 | 16:21 WIB
Nasional

Dr Sarmedi Purba Ajak Semua Pihak Dukung Tuan Rondahaim Jadi Pahlawan Nasional

24 Juni 2025 | 08:12 WIB
Regional

Wesly Silalahi :” Semoga IPSM bisa semakin jaya dan terus memberikan manfaat bagi Masyarakat”

23 Juni 2025 | 12:01 WIB
Peristiwa

Pengedar Narkoba Diciduk Sat Narkoba Polres Simalungun, 26 Gram Sabu Diamankan

21 Juni 2025 | 17:00 WIB
Regional

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn sambut Jamaah Haji/Hajja

20 Juni 2025 | 19:15 WIB
Regional

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Tinjau Pelayanan KB Medis Operasi Wanita (MOW) di RSUD dr Djasamen Saragih

19 Juni 2025 | 16:07 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba