PEMATANGSIANTAR – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar secara resmi meluncurkan (launching) Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Rekening Penerimaan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Agenda transformasi digital ini digelar di Ruang Data Balai Kota Pematangsiantar pada Selasa (26/5/2026) siang.
Acara strategis tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Pematangsiantar Ahmadi Rahman, serta Pimpinan PT Bank Sumut Cabang Koordinator Pematangsiantar Subhan Pardosi.
Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, S.H., M.Kn., yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Pematangsiantar, menegaskan bahwa KKPD merupakan inovasi mutakhir untuk mempercepat dan memodernisasi transaksi keuangan daerah.
“Melalui KKPD, pola belanja pemerintah daerah yang selama ini menggunakan uang persediaan dengan proses pencairan yang panjang, akan berubah menjadi lebih cepat, aman, dan transparan,” ujar Wesly Silalahi memberikan arahan.
Tiga Manfaat Utama KKPD dan Pembentukan 8 ‘Pilot Project’ OPD
Ketua Panitia yang juga Sekretaris TP2DD sekaligus Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pematangsiantar, Alwi Andrian Lumban Gaol, S.S.T.P., menjelaskan bahwa KKPD berfungsi sebagai alat pembayaran nontunai belanja daerah yang dibebankan pada APBD. Teknisnya, tagihan belanja akan dibayar terlebih dahulu oleh bank mitra sebelum dilunasi sekaligus oleh Pemko sesuai waktu yang disepakati.
Wali Kota Wesly memaparkan tiga pilar manfaat utama dari penerapan KKPD ini:
-
Efisiensi dan Kecepatan Belanja: Memangkas birokrasi pencairan anggaran operasional.
-
Transparansi dan Akuntabilitas: Menjamin setiap rupiah belanja daerah tercatat secara elektronik guna mencegah penyelewengan.
-
Penguatan Ekosistem Digital: Menjadi stimulus bagi perputaran ekonomi nontunai.
Sebagai langkah awal, Pemko Pematangsiantar telah menetapkan delapan OPD sebagai pilot project pengguna KKPD:
-
Sekretariat Daerah
-
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
-
Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
-
Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
-
Dinas Pariwisata
-
Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda)
-
Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD)
-
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
Bayar Pajak dan Retribusi Lewat QRIS: Bebas Antre dan Minim Kebocoran
Selain dari sisi belanja, Pemko Pematangsiantar juga merevolusi sektor pendapatan daerah melalui peluncuran QRIS Rekening Penerimaan SKPD. Langkah ini mengintegrasikan tujuh OPD pengelola pajak dan retribusi daerah dengan nomor rekening khusus agar penerimaan daerah terkonsolidasi secara real-time.
“Melalui QRIS, masyarakat cukup melakukan scan kode QR dari aplikasi dompet digital atau mobile banking apa saja untuk membayar PBB, retribusi pasar, parkir, dan pajak daerah lainnya. Cukup scan QR, bayar selesai, bukti langsung keluar,” terang Wali Kota Wesly.
Penerapan QRIS ini ditargetkan mampu meminimalkan risiko kebocoran anggaran di lapangan, mengurangi bahaya kehilangan uang tunai, sekaligus mendorong pelaku UMKM dan pedagang pasar masuk ke dalam ekosistem keuangan digital yang inklusif.
Penyerahan Simbolis dan Ajakan Anti-Pungli
Di akhir sambutannya, Wesly meminta seluruh jajaran OPD, camat, lurah, hingga pengelola pasar untuk gencar menyosialisasikan kanal digital ini kepada publik.
“Kepada para pelaku usaha dan masyarakat, mari kita dukung program ini. Dengan membayar secara digital, kita ikut membangun Pematangsiantar yang lebih transparan, modern, dan bebas dari pungli,” tegasnya.
Acara ditutup dengan penyerahan KKPD dan atribut QRIS secara simbolis kepada perwakilan sejumlah instansi, mulai dari Sekretariat Daerah, Dinas Pariwisata, Bappeda, BKPSDM, Dinas Kominfo, BPKPD, Dishub, DLH, BPBD, Dinas PKP, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, hingga Dinas PUTR, yang dilanjutkan dengan pemaparan teknis oleh perwakilan Bank Indonesia. (*)






