Jurnalismewarga.id – PEMATANG SIANTAR | Apriadi Harahap (38) penduduk jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar berhasil diamankan personil Polsek Siantar Utara. Minggu(18/10/2022) sekitar pukul 20.00 wib.
Penangkapan diduga pelaku tindak pidana dan Pencurian dengan kekerasan dilakukan dijalan Sisingamangaraja Kelurahan Sigulang gulang kecamatan Siantar Utara pematang Siantar.
Menurut keterangan saksi korban ,Yessy Cantika Butar Butar(16) seorang pelajar berlamat jalan Bah birong ujung Kel. Sigulang gulang Kec. Siantar Utara kota Pematangsiantar mengatakan Pada hari Minggu tanggal 16 Oktober 2022, sekira pukul 19.30 wib ketika korban dan saksi melintas di jln SM. Raja Kel. Sigulang gulang Kec. Siantar Utara Kota Pematang Siantar.
Tepatnya di depan Dosma Showroom dengan mengendarai sepeda motor, tiba tiba pelaku datang dari arah belakang dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario dan langsung merampas handphone milik korban yg saat itu dipegangnya.
Dan setelah berhasil merampas handphone kemudian stang sepeda motor pelaku menyenggol stang sepeda motor korban yg mengakibatkan korban dan pelaku jatuh, selanjutnya pelaku hendak melarikan diri.
Kemudian korban mengejar pelaku dan berhasil mengamankan pelaku, dan saat itu pelaku mengaku sebagai anggota Polri dan memukul korban sebanyak tiga kali dan beberapa saat kemudian warga datang dan berhasil mengamankan pelaku dan di serahkan ke Polsek Siantar Utara.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka Apriadi Harapan kini ditahan bersama barang bukti Polsek Siantar Utara mengamankan barang bukti, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario warna hitam tanpa plat nomor dan satubuah handphone merk Realmi C11 warna hijau.(ArD)